Lihat ke Halaman Asli

Rutan Lodji

Tim Humas

Cegah Penyalahgunaan Aset, Rutan Pekalongan Pasang Tanda Barang Milik Negara di Rumah Dinas

Diperbarui: 27 November 2023   14:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemasangan tanda Rumah Dinas Rutan Pekalongan (dok. Humas Rutan Pekalongan)

Pekalongan -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan telah memasang tanda 'Rumah Dinas' di Rumah Dinas Kepala Rutan Pekalongan.

Pemasang tanda tersebut dilakukan oleh pegawai staf pengelola Barang Milik Negara (BMN), Septa Ragil pada Senin (27/11) yang berguna untuk pengadministrasian BMN sesuai dengan peraturan peundang-undangan yang berlaku.

Septa Ragil menerangkan bahwa pemasangan ini sebagai pelengkapan administrasi pengamanan aset BMN milik Rutan. "Kami lakukan pengawasan terhadap lahan milik Rutan Pekalongan agar tidak ditempati secara illegal dan digunakan oleh yang tidak berwenang" imbuhnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline