Lihat ke Halaman Asli

Rutan Lodji

Tim Humas

Kejari Kota Pekalongan Eksekusi 1 Tahanan Anak Rutan Pekalongan ke LPKA

Diperbarui: 30 November 2022   11:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rutan

Pekalongan - Sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan menjemput 1 tahanan anak Rumah Tahanan Negara Kota Pekalongan pada Rabu (30/11)
Tahanan anak selama berada di Rutan Pekalongan menjalani proses persidangan hingga kini saatnya vonis tiba.


"Tahanan ini akan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kutoarjo karena sudah vonis akan kami eksekusi. Nantinya di sana anak pidana ini akan mendapat pembinaan sesuai dengan bimbingan anak, seperti pembelajaran sekolah dan lainnya" pungkas Lalu selaku pegawai Kejaksaan.

"LPKA iki memang untuk narapidana di bawah  18 tahun, jika sudah 18 tahun lebih maka akan dipondahkan ke Lapas Pemuda ataupun Lapas umum" sambungnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline