Jajaran Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (TNI, Polri, dan BNN), Jumat (05/04).
Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" dan menyambut Idulfitri 1445 H.
Kepala Rutan, Bluri Wijaksono mengatakan selain untuk meningkatkan kewaspadaan atau deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, penggeledahan ini juga dilaksanakan untuk meminimalisir barang - barang terlarang dan berbahaya di dalam Rutan Purbalingga.
"Kegiatan ini merupakan komitmen kita bersama untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics," tutur Bluri.
"Hasil peggeledahan tidak ditemukan HP, Nlnarkoba dan senjata tajam. Namun, ditemukan beberapa barang seperti pisau cukur, sabuk, korek gas dan sebagainya. Selanjutnya barang - barang temuan tersebut akan didata dan diamankan untuk dimusnahkan", tambah pria kelahiran Purbalingga ini.
Berkat sinergi antara Rutan Purbalingga dan Aparat Penegak Hukum yang telah terjalin sangat baik, kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Diharapkan kegiatan seperti ini dapat menjadi program yang rutin dilaksanakan secara berkelanjutan demi terwujudnya Rutan Purbalingga yang bebas halinar (handphone, pungli, narkoba).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H