Lihat ke Halaman Asli

Rutan Pbg

UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkmuham Jawa Tengah

8 Narapidana Rutan Purbalingga Diboyong ke Lapas Purwokerto

Diperbarui: 11 Maret 2022   17:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rutan Purbalingga memindahkan 8 narapidana ke Lapas Purwokerto dengan pengawalan ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Foto : Rutan Purbalingga/dok.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah pindahkan 8 (delapan) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah berstatus Narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, Kamis (10/03).

Layaran delapan orang WBP berstatus Narapidana dengan kasus narkotika, pencurian, dan asusila ke Lapas Purwokerto ini dalam rangka upaya memberikan program pembinaan tahap lanjutan secara lebih intensif.

Selain itu, giat "boyongan" ini sebagai langkah mencegah dan meminimalkan kapasitas Rutan Purbalingga yang overkapasitas hampir 100 persen, sehingga dapat mengurangi tingkat risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Purbalingga.

Pemindahan WBP ini dilaksanakan sesuai prosedur keamanan, termasuk mengecek kelengkapan dokumen yang akan dibawa sebagai pelengkap serah terima WBP, penggeledahan badan dan juga barang bawaan WBP yang akan dipindahkan untuk memastikan "zero" dari barang-barang terlarang.

Selain prosedur keamanan dan administrasi, Rutan Purbalingga juga mengutamakan prosedur kesehatan dengan memperhatikan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 yang ketat. Menggandeng Puskesmas Purbalingga, WBP terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan untuk kemudian dilanjutkan dengan tes swab antigen guna memastikan kondisi fisik yang sehat dan bebas dari terkonfirmasi virus Covid-19.

Delapan narapidana dipindahkan dengan menggunakan mobil transpas milik Lapas Purwokerto. Foto : Rutan Purbalingga/dok.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Soni Nevridiyanto, terjun mengawal langsung proses pemindahan Narapidana menuju Lapas Purwokerto sehingga berjalan lancar dan aman.

"Kita terapkan SOP pemindahan WBP dengan sebaik-baiknya. Hasil swab antigen WBP juga negatif sehingga proses pemindahan dapat berjalan lancar," timpal Soni.

Atas kerja sama yang baik dengan Lapas Purwokerto, penjemputan WBP yang akan dipindah dari Rutan Purbalingga dengan menggunakan kendaraan TransPAS milik Lapas Purwokerto, WBP diberangkatkan dengan pengawalan ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh lima orang petugas Rutan Purbalingga.

"Pemindahan ini bertujuan agar WBP mendapatkan program pembinaan yang lebih lengkap dan intensif di Lapas yang diharapkan dapat menjadi bekal nantinya setelah kembali di masyarakat," terang Bluri ditemui secara terpisah.

Bluri juga menambahkan, bahwa pemindahan ini merupakan langkah dalam mewujudkan 3 kunci Pemasyarakatan Maju yakni, Deteksi Dini, Sinergitas, dan Berantas Narkoba.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline