Pasangkayu - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh pegawai Rutan Pasangkayu. "Self Awareness, Self Belonging, dan Self Security", pesan ini disampaikan dalam upaya untuk memperkuat kesadaran, kepemilikan, dan keamanan diri dalam menjalankan tugas di Rutan Pasangkayu, Selasa (26/12).
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry mengungkapkan bahwa prinsip "Self Awareness, Self Belonging, dan Self Security" menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di Rutan Pasangkayu. Kesadaran diri, rasa memiliki, dan keamanan pribadi merupakan elemen-elemen kunci yang dapat membentuk budaya kerja yang tangguh dan profesional.
"Kita perlu memahami diri kita sendiri, merasa memiliki tanggung jawab terhadap tugas-tugas kita, dan memastikan keamanan diri kita sendiri serta rekan kerja di sekitar kita," ujar Tisep.
Penguatan tugas dan fungsi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap petugas di Rutan Pasangkayu memahami peran dan tanggung jawab mereka secara jelas. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang efisien, aman, dan produktif di dalam lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, beliau juga menghimbau kepada semua petugas agar setiap saat bertugas wajib melakukan troling, dan senantiasa lebih sensitif terhadap situasi yang ada di dalam blok hunian. Seluruh pegawai Rutan Pasangkayu agar dalam masa Pemilu ini, seluruh pegawai dapat bijak dalam bermedia sosial. sebagai ASN, setiap pegawai haruslah bersikap netral dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H