Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bambalamotu menghasilkan menggelar pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan yang terjangkit penyakit menular, Sabtu (26/08).
Koordinasi ini memperlihatkan komitmen Rutan Pasangkayu dalam memberikan perhatian serius terhadap kesehatan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi penyakit menular yang mungkin timbul di antara populasi warga binaan, yang bisa berdampak pada kesejahteraan seluruh WBP di Rutan Pasangkayu.
Pemeriksaan kesehatan ini mencakup deteksi dini, diagnosis, dan tindakan medis yang diperlukan. Dengan adanya tindakan cepat dan tepat, Rutan Pasangkayu berharap dapat mengendalikan dan mencegah penyebaran penyakit menular di dalam fasilitas tersebut.
Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi menjelaskan bahwa dengan danya sinergi dengan Puskesmas dapt menjaga kesehatan para warga binaan dan mencegah penyebaran penyakit menular. Selain itu, beliau juga menyatakan bahwa kesehatan merupakan faktor penting dan menjadi prioritas utama. Jika kesehatan terganggu maka akan berpengaruh dalam beraktivitas.
"Kami ingin memastikan bahwa WBP mendapatkan akses terbaik ke layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Pemeriksaan ini adalah salah satu bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman di dalam Rutan," ujar Aris.
Langkah ini juga sejalan dengan prinsip rehabilitasi dan pelayanan yang holistik, di mana kesehatan fisik dan mental WBP menjadi prioritas utama. Rutan Pasangkayu memastikan bahwa semua langkah yang diambil bertujuan untuk mendukung reintegrasi sosial yang sukses setelah masa penahanan selesai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H