Lihat ke Halaman Asli

Rutan Pasangkayu

Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Karutan Pasangkayu: Pentingnya Menjaga Disiplin Kerja dan Budaya Kerja Baik demi Ciptakan Pelayan Publik yang Bai

Diperbarui: 30 Mei 2023   08:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rutan Pasangkayu Sosialisasikan Aturan Penegakan Hukuman Disiplin, Kode Etik, dan Kode Perilaku kepada Petugas. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (30/05) 

Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Terkait Aturan Penegakan Hukuman Disiplin, Kode Etik, dan Kode Perilaku Kepada Seluruh Petugas. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran petugas terhadap tata nilai yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Selasa (29/05).

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Rutan Pasangkayu dalam memperkuat mekanisme penegakan disiplin, menjaga integritas, dan memastikan tingkah laku yang profesional dari seluruh petugas. Dalam kegiatan ini, petugas diberikan pemahaman mendalam mengenai peraturan-peraturan yang berkaitan dengan disiplin kerja, serta kode etik dan kode perilaku yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan rutinitas kerja di Rutan Pasangkayu dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Seluruh petugas diharapkan dapat menjadi teladan yang baik dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta menjaga integritas dan reputasi lembaga.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan semua petugas memiliki pemahaman yang jelas mengenai aturan-aturan yang berlaku sebaga Aparatu Sipil Negara (ASN) yang bertanggung jawanb. Melalui pemahaman yang baik, diharapkan petugas mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, disiplin, dan profesionalisme.

"Kami memberikan penekanan yang kuat pada pentingnya menjaga disiplin kerja serta mengedepankan kode etik dan kode perilaku dalam pelaksanaan tugas. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang baik di Rutan Pasangkayu," ujar Aris.

Rutan Pasangkayu terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas. Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan dan nilai-nilai yang berlaku, diharapkan seluruh petugas dapat mengemban tugas dengan baik, menjaga etika kerja, dan memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Pasangkayu.

Rutan Pasangkayu Sosialisasikan Aturan Penegakan Hukuman Disiplin, Kode Etik, dan Kode Perilaku kepada Petugas. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (30/05) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline