Lihat ke Halaman Asli

Rutan Pasangkayu

Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Secara Virtual, Karutan Pasangkayu Berharap Kegiatan Silahturahmi Mampu Mempererat Tali Persaudaraan

Diperbarui: 16 Maret 2023   13:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rutan Pasangkayu Ikuti Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 Secara Virtual. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (16/03)

Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Ikuti Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dirangkai dengan Silahturahmi Keluarga Besar Kemenkumham Menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 H / 2023 M Secara Virtual di Ruang Rapat Rutan Pasangkayu, Kamis (16/03).

Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 oleh Pimpinan Tinggi Madya dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham diselenggarakan di Graha Pengayoman. Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, dan mengusung tema "Birokrasi Kemenkumham yang Melayani".

Penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam melawan tindakan korupsi, serta meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan lembaga tersebut. Dalam konteks bulan suci Ramadan, kegiatan silaturahmi juga menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan dan saling memaafkan antara keluarga besar Kemenkumham.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan sistem pengelolaan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bersih dari tindakan korupsi di masa yang akan datang. Selain itu beliau juga berpesan agar Rutan Pasangkayu siap memperkuat tata kelola dan memberikan jaminan dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

"Dengan memperkuat hubungan antara keluarga besar Kemenkumham, kami berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan lembaga dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat yang berurusan dengan Rutan Pasangkayu," ungkap Aris.

Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan agar lapas/rutan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulbar memiliki semangat yang sama untuk menggelorakan antusiasme dalam mencapai tujuan Wilayah Bebas Korupsi.

Rutan Pasangkayu Ikuti Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 Secara Virtual. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (16/03)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline