Lihat ke Halaman Asli

Rutan Pasangkayu

Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Rutan Pasangkayu Terima Kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kabupaten Pasangkayu

Diperbarui: 2 Desember 2022   12:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rutan Pasangkayu Menerima Kunjungan dari Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (02/12) 

Pasangkayu - Dalam rangka membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menerima kunjungan dari Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Pasangkayu, Kamis (01/12).

Kunjungan ini berkaitan dengan salah satu tugas hakim yaitu melakukan pengawasan dan pengamatan (Wasmat). Hakim Wasmat ini merupakan hakim yang mendapat tugas khusus mengadakan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan dalam hal pidana perampasan kemerdekaan.

Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kabupaten Pasangkayu menyempatkan berdialog dengan sejumlah warga binaan Rutan Pasangkayu guna mendapatkan informasi langsung terkait pelaksanaan pemidanaan serta dampak positif terhadap WBP selama menjalani pidananya.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pasangkayu, Dedi Saad menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada Hakim wasmat yang telah berkenan berkunjung ke Rutan Pasangkayu agar menjaga sinergitas antar Instansi pemerintah dalam hal ini Aparat penegak Hukum.

"Kami selalu transparan dalam pelaksanaan tugas kepada pihak terkait dengan bersinergi memberikan pelayanan sesuai SOP serta memfasilitasi APH dalam mendukung pelaksanaan tusinya," ujar Dedi.

Rutan Pasangkayu Menerima Kunjungan dari Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (02/12) 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline