Pasangkayu - Plh. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menerima kunjungan Kepala BPS Kabupaten Pasangkayu. Kunjungan Kepala BPS yang didampingi pula oleh 8 staffnya bertujuan untuk melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada Warga Binaan Rutan Pasangkayu, Sabtu (29/10).
Selain mendata kepala keluarga, kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 yang dilakukan petugas BPS juga mendata langsung warga binaan di Rutan Pasangkayu. Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Pasangkayu, Dewi Citra Said, S.ST didampingi langsung Plh. Kepala Rutan Pasangkayu, Akhmad.
"Kita mengawasi langsung jalannya pendataan kepada warga binaan dan mendukung secara penuh dalam pendataan Regsosek ini," ucap Akhmad.
Kunjungan yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Pasangkayu ini terkait rencana untuk pendataan Registrasi Sosial Ekonomi bagi warga binaan. Hasil pendataan Regsosek ini nanti akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang akan meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah.
Plh. Kepala Rutan Pasangkayu, Akhmad berharap dengan adanya pendataan Regsosek ini bisa mendorong integrasi proses pendataan berbagai sektor, terutama yang berkaitan dengan kemiskinan, penyaluran bantuan pemerintah, program perencanaan keluarga maupun perlindungan sosial.
"Rutan Pasangkayu siap membantu tim BPS Kabupaten Pasangkayu dalam mensukseskan mengumpulkan data para warga binaan" jelas Akhmad.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H