Pasangkayu - Pelatihan khitobah menjadi ciri khas Rutan Kelas IIB Pasangkayu Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang bertujuan agar narapidana mempunyai keterampilan dalam berceramah. Pelatihan ini di ikuti semua narapidana yang bertempat di masjid Nurul At-Taubah Rutan Pasangkayu.
Pelatihan khitobah bertujuan agar narapidana mampu menyampaikan pesan ceramah dengan baik. selain itu, pelatihan khitobah juga untuk melihat kemampuan narapidana dalam menyampaikan ceramah dan mengeahui kualitas keagamaan narapidana.
Pelatihan menjadikan narapidana mengetahui bagaimana berceramah dengan baik, bagaimana cara memilih tema ceramah dan yang lainya. Selain itu, pelatihan khitobah juga membekali narapidana dalam bentuk materi keagamaan. Materi yang di sampaikan bermacam-macam mulai dari tauhid, fiqih, tafsir Al-Qur'an dan Al-Hadits. Materi keagamaan sengaja disampaikan, mengingat tidak semua narapidana mempunyai pengetahuan kegamaan yang baik.
Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi berharap pelatihan yang diberikan ini mampu meningkatkan keterampilan berceramah narapidana dan memberikan contoh bagaimana cara membuka ceramah dengan baik, cara menerangkan dengan baik, maupun cara menutup ceramah dengan baik.
"Pelatihan memberikan motivasi untuk menumbuhkan kepercayaan narapidana dalam berceramah, warga binaan merasa tugas ceramah tidak hanya dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai pengalaman banyak dan pendidikan yang tinggi, akan tetapi ceramah merupakan tugas semua manusia termasuk warga binaan Rutan Pasangkayu," Ucap Aris.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H