Lihat ke Halaman Asli

Rutan Pasangkayu

Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Razia Kamar Hunian Rutan Pasangkayu, Kanwil Kemenkumham Sulbar Sinergi dengan TNI-Polri

Diperbarui: 10 September 2022   18:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pimpin Penggeledahan Kamar Hunian dan Tes Urin WBP Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (09/09)

Pasangkayu - Sebagai upaya pencegahan benda terlarang masuk ke dalam Rutan, Rutan Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar razia bersama kamar hunian warga binaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Jum'at (09/09).

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali bersama Kepala Rutan Pasangkayu memimpin langsung kegiatan pengeledahan kamar hunian ini. Rutan Pasangkayu lakukan razia bersama dengan berkoordinasi dengan Polsek Bambalamotu dan Koramil 1427-02 Randomayang.

Faisol Ali membuka kegiatan ini dengan memberikan sambutan sebelum pengekedahan kamar hunian dimulai. Kakanwil memberikan himbauan agar kegiatan ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan keamanan serta pengamanan di Rutan agar selalu konsisten sehingga diporeh situasi aman dan kondusif. Kegiatan ini juga turut dihadiri langsung oleh Kapolsek Bambalamotu dan Danramil Koramil 1427-02 Randomayang yang ikut membantu mengawasi dan membantu dalam pengeledahan kamar hunian.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pimpin Penggeledahan Kamar Hunian dan Tes Urin WBP Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (09/09)

Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas dalam menekan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang terutama narkoba dan handphone. Razia ini juga dilakukan untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban dan untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang. Petugas yang tergabung adalah beberapa Staf, regu pengamanan beserta CASN melakukan penggeledahan di masing-masing kamar hunian dan memeriksa setiap barang yang dimiliki WBP dan menyita barang-barang yang dilarang masuk kedalam blok hunian.

Adapun barang penggeledahan yang disita dan diamankan yakni:
1 Potongan Kayu
5 Potongan Pipa
1 Besi Penyangga Sapu
2 Kaleng
4 Bbotol Parfum
1 Tempat Make Up Kaca
1 Penyanhga Besi Obat Nyamuk
11 Korek Gas Api
1 Gelas Kaca
1 Baterei
3 Cukur Jenggot
2 Kepingan Cermin
1 PakU Besi
2 Sendok Besi
2 Gregaji Besi Kecil
1 Gantubgan Baju Besi
2 Kunci

Selain itu razia kamar hunian juaga dilaksanakan tes urin kepada tahanan pendamping (Tamping) Rutan Pasangkayu Sebanyak 10 orang warga binaan dilakukan tes urin dan diperoleh hasi negatif untuk semua hasi tes tersebut. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengutamakan unsur kemanusiaan Penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan SOP dan berlangsung aman, tertib, sesuai rencana. Rutan dalam keadaan aman terkendali.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pimpin Penggeledahan Kamar Hunian dan Tes Urin WBP Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (09/09)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline