Pasangkayu - Wakapolda Sulawesi Barat, Brigjen. Pol. Drs. Raden Umar Faroq, S.H., M.Hum. bersama Kapolres Kabupaten Pasangkayu, AKBP Didik Subiyakto, S.H., M.M. mengunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam rangka mempererat jalinan silaturahmi serta sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi bertempat di Rumah Dinas Kepala Rutan Pasangkayu, Minggu (20/08).
Kegiatan kunjungan ini dilakukan oleh Brigjen. Pol. Drs. Raden Umar Faroq selaku Wakapolda Sulawesi Barat bersama Kapolres Pasangkayu mengenai Sinergitas Polri dengan instansi terkait seperti Rutan Pasangkayu yang memiliki kewenangan fungsi kepolisian Terbatas.
"Terima kasih atas kunjungan Bapak, untuk tetap menjalin hubungan yang baik antar Instansi salah satunya dengan tetap menyambung tali silaturahmi," ungkap Aris.
Di tempat yang sama, Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan dari Wakapolda Sulawesi Barat bersama Kapolres Pasangkayu.
"Kami berharap agar hubungan ini tetap berjalan sehingga dapat membantu pelaksanaan tugas antara Pihak Kepolisian dan Rutan Pasangkayu dapat saling mendukung," tutup Aris.
Sebagai penutup silaturahmi tersebut, Suyana berharap kegiatan silaturahmi ini dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan agar sinergitas dan kolaborasi dapat terjalin dengan baik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI