Pasangkayu - Rutan Kelas IIB Pasangkayu lakukan razia bersama berkoordinasi dengan Tim Satops Patnal Divisi Pemasayrakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi didampingi Kepala Rutan Pasangkayu beserta jajarannya, Jum'at (23/07).
Diawali dengan apel malam yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi, Subakdo Wulandoro,Bc.I.P.,S.Sos, didampingi Kepala Rutan bersama jajaran divisi pemasyarakatan kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Barat.
Selanjutnya kegiatan diambil alih oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk pelaksanaan teknis penggeledahan tersebut. Petugas diberikan tugas penggledahan disetiap kamar di Blok A dan Blok B agar penggledahan berjalan dengan efektif dan efisien. Adapun kamar hunian yang dilakukan razia adalah kamar 1 dan 7 Blok A dan 1 dan 7 Blok B serta Blok Wanita.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas dalam menekan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang terutama narkoba dan handphone. Razia ini juga dilakukan untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban dan untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang.Petugas yang tergabung adalah beberapa Staf, regu pengamanan beserta CPNS melakukan penggeledahan di masing-masing kamar hunian dan memeriksa setiap barang yang dimiliki WBP dan menyita barang-barang yang dilarang masuk kedalam blok hunian.
Adapun barang penggeledahan yang disita dan diamankan yakni:
- Cermin (1) - Penyanhha obat nyamuk (2) - Kaleng (1) - Pinset (2)
- Cukur jenggot (3) - Paku besi (2) - Tali (1) - Senar gitar (2)
- Korek gas (1) - Sendok besi (1) - Botol balsem (2) - Jarum (1)
- Penggaris (2) - Gelas Kaca (2) - Piring Kaca (2)
Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengutamakan unsur kemanusiaan Penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan SOP dan berlangsung aman, tertib, sesuai rencana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H