Pasangkayu - Koperasi sebagai sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan. Didirikannya koperasi Rutan Pasangkayu secara umum bertujuan untuk kesejahteraan bersama para pegawai dan WBP. Koperasi Rutan Pasangkayu beranggotakan hampir seluruh pegawai. Setiap pegawai Rutan Pasangkayu diperbolehkan bergabung ke dalam koperasi dan berpartisipasi untuk mengembangkan koperasi.
Koperasi Rutan Pasangkayu menyediakan berbagai macam kebutuhan pegawai dan WBP seperti mie instan, makanan ringan, minuman, perlengkapan mandi dan mencuci, serta berbagai macam kebutuhan lainnya.Selain menjual beragam kebutuhan, koperasi Rutan Pasangkayu juga menyediakan layanan penitipan uang bagi WBP melalui rekening koperasi yang bertujuan untuk memudahkan WBP dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Tak hanya menjual barang yang disediakan, anggota yang memiliki usaha dagangan juga dapat menitipkan barang dagangannya di koperasi.
Keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan koperasi dipergunakan kembali sebagai modal dan sebagian dimasukkan ke dalam kas koperasi serta difungsikan jika ada yang membutuhkan atau dalam kondisi tertentu.Kedepannya akan dilakukan pengembangan koperasi Rutan Pasangkayu dengan membuka PAS Mart agar memudahkan petugas dalam mengontrol barang titipan yang masuk. Selain membuka PAS Mart, pengelola koperasi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Sosial dan UKM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H