Pasangkayu - Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Pasangkayu Kanwil Kemenkumham Sulbar mendapatkan vaksin booster dari BINDA Sulawesi Barat, Rabu (07/07). Sesuai anjuran pemerintah tentang percepatan pencegahan dan penanggulangan virus covid-19 dalam bentuk pemberian vaksinasi covid-19.
Rutan Kelas IIB Pasangkayu melaksanakan vaksinasi tahap I, II dan III (Booster) bagi ASN dan CASN serta tahanan dan narapidana yang belum menerima vaksin. Vaksinasi Tahap I, II, dan III Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan bekerjasama dengan Badan Intelejen Negara (Binda) dan Puskesmas Bambalamotu.
Proses Vaksinasi kepada WBP diselenggarakan oleh BINDA Sulawesi Barat dan dibantu dari Puskesmas Bambalamotu. Vaksinasi ini diberikan kepada seluruh Tahanan dan WBP Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Petugas vaksin yang hadir dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 tersebut berjumlah 13 orang yang terdiri dari 3 (tiga) orang tenaga medis termasuk dokter 2 (dua) orang dan 1 (satu) orang operator. Kegiatan ini diawasi oleh 2 (dua) orang dari Badan Intelejen Negara (Binda) dan 1 (satu) orang dari Polsek Bambalamotu
- Proses pemberian dosis vaksin diberikan bagi ASN & WBP yang telah dinyatakan lulus screning.
Jumlah ASN Rutan Pasangkayu yang menerima vaksinasi sebanyak 13 (tiga belas) Orang dengan rincian 1 (satu) orang menerima vaksinasi tahap II dan sebanyak 12 (dua belas) orang menerima vaksinasi tahap III. Sebanyak 24 (dua puluh empat) warga binaan Rutan Pasangkayu menerimas vaksinasi dengan rincian sebagai berikut; sebanyak 12 (dua belas) orang warga binaan menerima vaksinasi tahap I, sebanyak 12 (dua belas) orang warga binaan menerima vaksinasi tahap II, dan sebanyak 30 (tiga puluh) orang warga binaan menerima vaksinasi tahap III. Kegiatan ini berjalan aman dan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H