Lihat ke Halaman Asli

Rutan Pasangkayu

Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Sambangi Rutan Pasangkayu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Berika Komplimen Hasil Kerajinan WBP

Diperbarui: 22 Juni 2022   13:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat di Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (22/06)

Pasangkayu - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawes Barat, Faisol Ali mengunjungi Rutan Pasangkayu, Rabu (22/06). Pada kesepatan ini ini Kakanwil melakukan pengecekan dan penguatan di beberepa bagian di Rutan Pasangkayu. 

Salah satunya pada bimbngan kerja di Rutan Pasangkayu, pada bagian ini Faisol Ali mengawasai pengerjaan beberapa kerajaninan seperti Lobu (tutup saji), piring lidi dan beberapa kerjanan lainnya. 

Pada saat ini Rutan Pasangkayu menerima banyak pesanan dari Polres Pasangkayu sehingga jumlah kerajinan dan pekerja WBP meningkat. Dengan adanya peningkatan pesanan ini diharapak dapat meningkatkan skill dari WBP dan menambah modal serta penghasilan dari kerajinan tersebut.

Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat di Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (22/06)

Selain itu, Kakanwil juga melakukan kunjungan ke gereja di Rutan Pasangkayu untuk mengecek kegiatan keagamaan dari WBP yang beragama non islam yang ada di Rutan Pasangkayu. 

Pengecekan ini berupa peninjauan ruangan gereja untuk ditambahkan dan dijalankan proses keagamaannya dan diharapkan WBP ini akan mendapatkan remisi pada hari raya agama mereka. 

Pada Rutan Pasangkayu juga terdapat WBP yang beragam hindu yang dimana proses keagamaan mereka dipandu oleh pegawai Rutan Pasangkayu yang beragama hindu juga. Kakanwil berpesan kepada mereka agar selalu menjaga kelakukan selama berada di Rutan Pasangkayu agar menerima remisi hari raya.

Kakanwil tidak lupa juga mengecek Poliklinik Rutan Pasangkayu yang dimana Faisol Ali menanyakan terkait perizinan klinik di Rutan Pasangkayu. Poliklinik di Rutan Pasangkayu sudah menerima izin dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasangkayu. 

Perizinan ini diperoleh beberapa bulan yang lalu dimana salah satu kriteria yang diperlukan untuk mendapat izin ini adalah adanya ASN dokter yang bertugas di Poliklinik tersebut. 

Rutan Pasangkayu mendapat dua CASN yang memiliki latar belakang kesehatan dengan pengalaman yang sudah memadai yaitu masing-masing seorang dokter dan perawat.

Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat di Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (22/06)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline