Rutan Kelas IIB Pasangkayu Melakukan Razia Bersama Kamar Hunian dan Gotong Royong Kebersihan Lingkungan Kantor
Berbagi Kebahagian dengan Kegiatan Bakti Sosial, Rutan Pasangkayu Bagikan Sembako
Pasangkayu - Salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam peringatan Hari Bakti Pemasayaratan ke-58 adalah Pemasyarakatan Bersih - Bersih. Pemasyarakatan Bersih - Bersih ini dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan untuk menjaga situasi aman dan tertib di dalam Lapas/Rutan/LPKA serta untuk menjaga kebersihan kamar hunan dan lingkungan kantor di Bulan Ramadan.
Pelaksanaan kegiatan Pemasyarakatan Bersih - Bersih ini meliputi 2 kegiatan yaitu, Razia Bersama yang dikoordinasikan dengan TNI/POLRI/BNN yang melibatkan Tim Satops Patnal dan Aparat Penegak Hukum dan Gotong Royong Kebersihan Lingkungan Kantor.
Masing - masing kegiatan ini dilakukan secara serentak yang dimana kegiatan Razia Bersama dilakukan secara serentak pada tanggal 19 dan 20 April 2022 untuk Wilayah Indonesia Tengah. Sedangkan Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Lingkungan Kantor dilaksanakan secara serentak di seluruh satker Pemasyarakatan Indonesia pada tanggal 22 April 2022.
Rutan Kelas IIB Pasangkayu lakukan razia bersama dilakukan dengan berkoordinasi dengan Polsek Bambalamotu dan Koramil 1427-02 Randomayang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Rutan didampingi oleh Perwakilan dari Kapolsek Bambalamotu dan Danramil Koramil 1427-02 Randomayang
Selanjutnya kegiatan diambil alih oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk pelaksanaan teknis penggeledahan tersebut. Petugas diberikan tugas penggledahan disetiap kamar dari Blok A ke Blok B agar penggledahan berjalan dengan efektif dan efisien. Adapun kamar hunian yang dilakukan razia adalah kamar 2,3,4,5,6,7,8,9,10 Blok A dan 1,2,3,4 Blok B serta Blok Wanita.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas dalam menekan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang terutama narkoba dan handphone. Razia ini juga dilakukan untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban dan untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang.
Petugas yang tergabung adalah beberapa Staf, regu pengamanan beserta CPNS melakukan penggeledahan di masing-masing kamar hunian dan memeriksa setiap barang yang dimiliki WBP dan menyita barang-barang yang dilarang masuk kedalam blok hunian.