Lihat ke Halaman Asli

Rutan Pandeglang

instansi pemerintah

Jajaran Rutan Pandeglang Dengarkan Arahan Dirjenpas

Diperbarui: 10 Januari 2025   13:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jajaran Rutan Pandeglang Mengikuti Video Converence Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Pandeglang -- Seluruh jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang mengikuti pengarahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan  (Dirjenpas), Brigjen Pol. Drs. Mashudi, yang disampaikan secara daring melalui video conference. Pegawai Rutan Pandeglang mengikuti kegiatan ini pada Jumat (10/1/2024), bertempat di ruang Rapat Kepala Rutan Pandeglang.

Arahan Dirjenpas kali ini menyoroti berbagai isu strategis dalam pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), termasuk peningkatan layanan terhadap warga binaan, upaya penegakan disiplin pegawai, dan penindakan terhadap pelanggaran di dalam Lapas maupun Rutan.

"Lapas dan Rutan Tidak ada lagi handphone, peredaran narkoba, pungli dan penipuan. Lakukan Razia secara rutin satu minggu sekali," tegas Mashudi dalam arahannya yang didengarkan oleh seluruh insan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut Dirjenpas memberikan perintah agar melaksanakan program ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan yang tersedia. Hal ini merupakan bukti nyata dukungan Pemasyarakatan terhadap program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Manfaatkan lahan yang tersedia untuk melaksanakan program ketahanan pangan seperti menanam sayuran, peternakan ayam dan lainnya. Terimakasih kepada Ka UPT (Kepala Unit Pelaksana Teknis) yang telah melaksanakan kegiatan tersebut," lanjutnya.

Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan yang diberikan oleh Bapak Dirjenpas. "Kami akan segera menindaklanjuti arahan yang diberikan, terutama dalam upaya peningkatan kualitas layanan serta pelaksanaan program pembinaan bagi Warga Binaan," ujar Syaikoni.

Diharapkan, melalui arahan ini, seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk di Rutan Pandeglang, dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program program pemasyarakatan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline