Humas RTP -- Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang turut serta mengikuti Apel Siaga Pengamanan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Banten.
Berlangsung di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang, apel siaga ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten, Jalu Yuswa Panjang, Senin (23/12/2024). Dalam amanatnya, Jalu menyampaikan agar bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang sudah berlaku dan menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA.
"Kalau kita sudah bekerja sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, tidak lagi main-main dalam bertugas, jika masih ada petugas yang masih ingin bermain-main silakan keluar dari pemasyarakatan dan berhenti bekerja. Selama tahun baru kondusifitas dalam lapas rutan tidak perlu membuat acara-acara yang mubajir kaya pesta kembang api dan bakar-bakaran," ujarnya.
Selanjutnya Kadivpas mengingatkan jajarannya untuk melakukan mitigasi risiko terhadap keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, agar jika ditemukan kesalahan segara diselesaikan.
"Lakukan mitigasi risiko betul dilingkungan kerja kita saat ini, jika memang ditemukan sebuah kesalahan telaah kesalahan tersebut temukan solusinya jangan sampai mengulang kesalahan yang sama, jika masih terjadi seperti itu maka mitigasi risikonya tidak sesuai, mari bersama- sama kita bangun citra positif pemasyarakatan," lanjutnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni, yang hadir bersama jajaran petugasnya, menyatakan komitmen untuk melaksanakan arahan tersebut dengan sungguh -- sungguh.
"Kami siap meningkatkan pengawasan dan mengoptimalkan pengamanan selama periode Natal dan Tahun Baru ini. Kesiapan petugas, fasilitas, dan koordinasi akan terus kami jaga agar Rutan Pandeglang tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Usai apel siaga, dilakukan pemusnahan barang bukti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Lapas dan Rutan di wilayah Kemenkumham Banten.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H