Pandeglang -- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni turut serta dalam Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten. Acara tersebut berlangsung di Bale Soepomo lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, Kamis (25/7).
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi menerangkan bahwa integritas menunjukan konsistensi antara ucapan dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari. "Berintegritas berarti konsisten antara kata dan tindakan yang sesuai dengan nilai yang dianut," ujarnya.
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hadi Gunawan menyampaikan cara untuk membangun dan merawat integritas bagi Aparatur Sipil Negara. "Dalam membangun dan merawat integritas kita harus menghindari konflik kepentingan, mencegah diri melakukan korupsi baik sebagai korban maupun pelaku, dan meneladani tokoh tokoh anti korupsi," ujar Hadi.
Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi ini diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, tim zona Integritas Kantor Wilayah dan jajaran dari Unit Pelaksana Teknis. Kepala Rutan Pandeglang yang hadir dalam acara ini menyampaikan bahwa acara penyuluhan sangat penting sebagai pengingat jajaran Kemenkumham.
"Penyuluhan seperti ini sangat penting untuk mengingatkan kita semua akan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dengan integritas dan transparansi" ujar Syaikoni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H