Pandeglang -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang melakukan pembaruan data pada papan sterek, Selasa (16/7). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efesiensi dalam pengelolaan informasi tahanan.
Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni menjelaskan bahwa pembaruan ini meliputi pemutakhiran informasi dasar para tahanan seperti nama, nomor registrasi, dan kasus yang dijalani. "Kami ingin memastikan bahwa semua data yang tercantum akurat dan up to date, sehingga memudahkan kami dalam melakukan pemantauan dan administrasi" ujar Syaikoni.
Proses pembaruan data ini melibatkan verifikasi ulang informasi yang telah ada, serta penambahan data baru untuk tahanan yang baru masuk. Setiap perubahan yang terjadi pada status tahanan, seperti status sebagai tahanan atau narapidana, kasus yang dijalani, juga langsung diperbarui pada papan sterek.
Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan tidak hanya memperbaiki manajemen internal Rutan Pandeglang, tetapi juga memberikan transparansi yang lebih baik kepada keluarga tahanan dan pihak terkait lainnya. "Keterbukaan informasi ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan kita" tambah Syaikoni.
Rutan Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan data secara berkala dan memastikan bahwa semua informasi yang disajikan selalu akurat dan dapat dipercaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H