Lihat ke Halaman Asli

Rutan Pandeglang

instansi pemerintah

Rapat Evaluasi Kanwil Kemenkumham Banten Dihadiri Seluruh UPT

Diperbarui: 25 Juni 2024   10:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rapat Evaluasi di Kanwil Kemenkumham Banten/humas

Pandeglang -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengadakan Rapat Akhir Evaluasi Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) untuk Triwulan II Tahun 2024. Rapat ini digelar di Ruang Corpu Kanwil Kemenkumham Banten pada Senin (24/6) dan dihadiri oleh seluruh operator survei dari setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, membuka rapat dengan menekankan pentingnya survei SPKP dan SPAK sebagai tolok ukur kualitas pelayanan publik. "Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pelayanan Publik dan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 yang mengatur pedoman penyusunan survei untuk evaluasi berkelanjutan, survei ini dilaksanakan secara berkala," ujarnya.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang, sebagai salah satu UPT di lingkungan Kemenkumham Banten, ikut serta dalam kegiatan ini bersama berbagai UPT lainnya. Acara ini juga menghadirkan dua narasumber dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham RI dan Ombudsman Provinsi Banten.

Gilang dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham RI menguraikan tantangan dalam menentukan jumlah responden ideal di berbagai satuan kerja. 

"Beberapa satuan kerja masih kesulitan memenuhi jumlah minimal responden, terutama yang memiliki pengguna layanan dalam jumlah besar atau satker yang bukan berkarakteristik pelayanan," jelasnya. "Penting untuk memetakan jumlah populasi kunjungan dan menggunakan Rumus Slovin untuk menghitung jumlah minimal responden dari populasi pengguna layanan dalam satu bulan," lanjutnya.

Sementara itu, Zainal Muttaqin dari Ombudsman Provinsi Banten menjelaskan tentang evaluasi hasil SPKP dan SPAK di satker wilayah Banten. Ia mengidentifikasi masalah layanan dan membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan prima.

Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dapat lebih baik dalam memenuhi target jumlah responden dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai standar yang ditetapkan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline