Lihat ke Halaman Asli

Rutan Mamuju

Kemenkumham RI

Kadiv Pas Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pengamanan di Rutan Mamuju

Diperbarui: 6 Februari 2023   13:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

 

HUMAS.RUTAMA.,- Dalam rangka peningkatan tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan, tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar melaksanakan penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan bagi petugas dan pegawai Rutan Kelas IIB Mamuju (06/02).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Robianto, Bc. IP, S.H, M. Si memimpin penguatan bersama Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju dan Pejabat Struktural dan Staf Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Rutan Kelas IIB Mamuju.

Kadivpas dalam arahnnya untuk menerapkan prinsip back to basic yakni kembali ke aturan dasar. Dimana aturan yakni pada bidang pengamanan ditingkatkannya kontrol rutin baik itu di blok dan selasar serta menerapkan SOP yang berlaku.

Selain itu. Kadivas juga mengingatkan untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait pendataan NIK untuk Pemilu. "Diharapkan penyaluran hak suara Warga Binaan dapat terpenuhi meskipun menjalani masa pidana" Ucap Kadivpas.

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
@Parlindungan_01
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline