Humas Rutama, Dalam mewujudkan petugas pemasyarakatan yang disiplin dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat melaksanakan Pelatihan Kesamaptaan Fisik Mental dan Disiplin (FMD) bagi petugas pemasyarakatan yang ada di Sulawesi Barat yang bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Sulawesi Barat.
Rutan Kelas IIB Mamuju sendiri mengirimkan 10 (sepuluh) orang petugas satuan keamanan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Dengan rangkaian kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai pada tanggal 9 s/d 11 Agustus 2022 yang bertempat di Mako Brimob Polda Sulawesi Barat, kegiatan Pelatihan Kesamaptaan Fisik Mental dan Disiplin (FMD) ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi petugas pemasyarakatan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang ada pada Lapas/Rutan baik potensi gangguan extern maupun Intern. (09/08/22)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H