Lihat ke Halaman Asli

Rutan Mamuju

Kemenkumham RI

BPHN Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Rutan Mamuju

Diperbarui: 22 Juli 2022   16:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rutan Mamuju 

HUMAS RUTAMA, Dalam rangka menjamin kualitas layanan bantuan hukum di Provinsi Sulawesi Barat. Tim Panitia Pengawas Pusat Bantuan Hukum yang terdiri Penyuluh Hukum BPHN bersama dengan Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum bersama sama melakukan pemantauan dan evaluasi dan diterima langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju Bapak Novian Endus Santoso A. Md. IP, S.H, M.H.(22/07/22)

Rutan Mamuju 

Dalam kesempatan tersebut tim melakukan wawancara langsung kepada para penerima bantuan hukum untuk memastikan apakah penerima bantuan hukum menerima hak-haknya dan didampingi secara profesional oleh Pemberi Bantuan Hukum. Sebagaimana diketahui bahwa tahun 2022 merupakan periode awal pemberi bantuan hukum bekerja sesuai dengan hasil verifikasi dan akreditasi pemberi bantuan hukum tahun 2022 sampai 2024. Apabila ditemukan hal - hal yang tidak sesuai dalam pelaksanaaan bantuan hukum maka terdapat sanksi sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. 04 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline