Lihat ke Halaman Asli

Rutan Makassar

Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Capai 2.038 Penghuni, Rutan Makassar Pindahkan 25 Warga Binaannya ke Lapas Makassar

Diperbarui: 10 Oktober 2023   15:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar

MAKASSAR - Jajaran Rutan Kelas I Makassar hari ini kembali melakukan pemindahan terhadap 25 orang warga binaannya, buntut dari membludaknya jumlah penghuni (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Makassar yang mencapai 2.038 orang.

Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar

25 orang warga binaan tersebut dipindahkan ke Lapas Kelas I Makassar dengan pengawalan ketat dan melekat dari Staf Kesatuan Pengamanan dan Staf Pelayanan Tahanan. Selasa, (10/10).
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya menyebut pemindahan tersebut merupakan upaya untuk melakukan pemerataan penghuni.

"Selain masalah over kapasitas, pengiriman narapidana perlu dilakukan sebagai upaya pemerataan warga binaan di tiap lapas/rutan, khususnya di Sulawesi Selatan," ungkapnya.

Lanjut, Angga Satrya mengungkapkan warga binaan yang dikirim sudah berstatus Narapidana dengan kasus Narkotika dan Pidana Umum.

"Warga binaan yang dipindahkan berjumlah 25 orang dan sudah berstatus Narapidana. 7 orang diantaranya berstatus Narapidana Narkotika, sementara 18 orang lainnya berstatus Narapidana tindak pidana umum," jelasnya.

Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan, Andi Erdiyangsah Bahar menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya antisipasi terhadap keamanan dan kelancaran selama proses pengiriman hingga sampai ke tempat tujuan.

"Tentunya kami telah meyiagakan beberapa staf Kesatuan Pengamanan untuk mengawal proses pengiriman tersebut dan telah kami instruksikan untuk selalu melakukan pengawalan dengan ketat dan melekat agar semua bisa berjalan dengan lancar dan selamat sampai ke Lapas/Rutan yang dituju," tuturnya.

"Kami juga telah membekali para petugas dengan alat keamanan seperti senjata api untuk berjaga-jaga dari hal-hal yang tidak terduga," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin berharap pemindahan tersebut dapat menjaga kondisi Rutan Makassar selalu dalam keadaan yang kondusif.

"Tentu menjadi hal yang lumrah dalam mengatasi over kapasitas, selain untuk pembinaan berkelanjutan juga diharapkan dapat meminimalisir hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, serta pelayanan publik di Rutan Makassar dapat berjalan dengan optimal," ujarnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline