Makale -- Kepala Bidang Pelayanan Tahanan , Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan (Kabid Yantah Kesrehab Basan Baran Kam) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Bapak Surianto, berikan penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Makale, Selasa (21/11/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan guna memotivasi, meningkatkan kepedulian dan memberikan semangat kerja sebagai suatu keluarga besar petugas Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dengan mindset yang baru yaitu mengerjakan apa yang seharusnya dikerjakan sesuai dengan ketentuan.
Surianto menyampaikan bahwa semua petugas harus bekerja sesuai dengan SOP yang ada dengan penuh integritas dan komitmen yang tinggi, serta patuh dan taat kepada perintah yang diinstruksikan oleh pimpinan.
"Kita ibaratkan instansi kita ini sebagai sebuah bahtera, satu saja yang melubangi maka semua akan tenggelam, begitu juga dengan instansi kita, satu saja yang melanggar aturan, semua akan terkena imbasnya," pungkas Surianto.
"Untuk itu, marilah kita menjaga nama baik instansi kita bekerja dengan bekerja sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku," lanjutnya.
Sementara itu, Karutan Makale, Luther Toding Patandung, mengatakan, dengan kedatangan Kabid Yantah Kesrehab Basan Baran Kam beserta rombongan, jajarannya disegarkan melalui penguatan yang diberikan oleh beliau khususnya dalam hal keamanan dan ketertiban.
"Terima kasih atas kunjungannya ke Rutan Makale, dengan adanya kegiatan seperti ini tentunya menguatkan dan menyegarkan kami untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan dan bersinergi satu sama lain demi tercapainya tujuan Pemasyarakatan," tutur Luther.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Rutan Makale yang terdiri dari Pejabat Struktural, jajaran staf, dan petugas pengamanan.