KRAKSAAN -- Menyadari pentingnya komunikasi bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur menyediakan layanan wartel khusus pemasyarakatan, atau bisa dikenal dengan Wartelsuspas. Dengan adanya layanan ini setiap warga binaan bisa berkomunikasi dengan keluarga maupun teman-temannya. Kamis (30/05/2024)
Dengan menggunakan tablet android, layanan yang tersedia di Wartelsuspas ini antara lain telepon umum, Whatsapp voice call maupun video call. Warga binaan dapat memakai layanan ini dengan transaksi non tunai menggunakan saldo yang ada di e-Pass mereka masing-masing. Sehingga mempermudah proses pembayaran dan mengurangi peredaran uang tunai di dalam Rutan. Layanan wartel khusus ini tersedia setiap hari dan berada di blok hunian. Fasilitas ini digunakan secara bergantian dan antri oleh warga binaan yang ingin menelepon.
"Dengan adanya pembayaran non tunai melalui e-Pass, pemantauan penggunaan wartel ini dapat dilakukan dengan baik. Sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan uang tunai dan menjaga keamanan di Rutan Kraksaan," ujar Alzuarman, Kepala Rutan Kraksaan. Wartelsuspas merupakan solusi modern dan terjangkau bagi para warga binaan, sehingga memungkinkan mereka tetap terhubung dengan keluarga dan dunia luar sambil tetap mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.
Pemberian layanan ini sedana dengan arahan dari Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, "Kami harus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaan agar supaya mereka juga dapat menjalani masa pidananya dengan tertib baik di Lapas maupun Rutan". Ujar Heni. Rutan Kraksaan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaan dan juga keluarganya mulai dari awal masuk hingga mereka kembali ke masyarakat kelak.
(Humas Rutan Kraksaan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H