SIDOARJO -- Dua pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan berkesempatan mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin kemarin (20/1/2025) di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya dan diikuti oleh jajaran instansi yang tergabung dalam Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan keselarasan dan akurasi data terkait anggaran serta aset yang dikelola oleh instansi pemasyarakatan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, yang didampingi oleh Kepala Divisi Yankum, Raden Fadjar Widjanarko, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Laporan keuangan memiliki arti penting khsusunya dalam melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, untuk menilai kondisi keuangan, untuk mengevaluasi Tingkat efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan. "Dan tidak kalah pentingnya adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat atas pengelolaan dana publik baik yang berasal dari pajak, retribusi, maupun transaksi lainnya," terang Haris Sukamto.
Selanjutnya, pada sisi BMN, perlu pula memastikan bahwa seluruh BMN yang diusulkan status penggunaan, pemanfaatan, dan penghapusan telah selesai dengan Surat Keputusan yang telah diupload kedalam SIMAN Versi 2.
Dengan demikian pelaksanaan rekonsiliasi data Laporan Keuangan dan BMN kali ini harus menghasilkan data yang akurat. "Dan mengungkapkan secara memadai data laporan keuangan terakhir yang meliputi rincian jenis serta saldo aset dan kewajiban yang siap diserahterimakan dan juga informasi penting lainnya sesuai ketentuan Standar Akuntansi Pemerintahan," urai kakanwil.
Kegiatan rekon ini juga menghadirkan pendamping dari Tingkat pusat, sehingga bila ditemukan permasalahan, dapat didiskusikan dan diberikan solusi. "Hal ini juga dapat sebagai ajang pembelajaran bagi para operator keuangan dan BMN Satuan Kerja Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan wilayah Jawa Timur sehingga mampu memberikan keyakinan memadai dalam penyusunan laporan keuangan," jelasnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan pegawai Rutan Kelas IIB Magetan dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya, serta memperbaiki dan menjaga kualitas pengelolaan keuangan dan BMN di unit masing-masing. (Humas Rutan Magetan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H