Lihat ke Halaman Asli

Rutan Kelas IIB Magetan

Humas Rutan Kelas IIB Magetan

Gelar Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi, Karutan Sampaikan Pentingnya Arahan Presiden dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Diperbarui: 6 November 2024   14:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Humas Rutan Magetan

MAGETAN -- Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Magetan, Ari Rahmanto, didampingi oleh pejabat struktural Rutan Magetan, menggelar kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi seluruh pegawai di Aula Rutan Magetan, pada hari ini, (6/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait dengan tugas dan peran yang harus dijalankan oleh seluruh pegawai di lingkungan Rutan Magetan.

Sumber : Humas Rutan Magetan

Dalam sambutannya, Karutan Ari Rahmanto menyampaikan beberapa arahan penting terkait dengan kebijakan-kebijakan terbaru dari pemerintah pusat. Salah satu arahan yang disampaikan adalah Asta Cita yang diterima dari Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Karutan menjelaskan bahwa Asta Cita ini mencakup delapan komitmen utama, antara lain: memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia; memantapkan sistem pertahanan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa; meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur; memperkuat pembangunan sumber daya manusia; melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi; membangun dari desa dan dari bawah; memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi; serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Selain itu, penting pula untuk memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta meningkatkan toleransi antarumat beragama.

Sumber : Humas Rutan Magetan

Lebih lanjut, Karutan Ari Rahmanto juga menyampaikan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait dengan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Arahan tersebut mencakup penerapan visi dan misi Presiden yang tercermin dalam Asta Cita melalui "Panca Carana Laksya Pemasyarakatan".

Ia menekankan bahwa petugas Pemasyarakatan, khususnya di Rutan Magetan, harus senantiasa mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta menjalankan pembinaan narapidana yang berlandaskan pada prinsip hak asasi manusia.

"Tujuan utama kita adalah memberikan pembinaan yang konstruktif kepada para narapidana, agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif. Hal ini hanya dapat tercapai jika kita semua melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas," tegas Karutan Ari Rahmanto dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, Karutan juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab yang diemban. Ia mengajak seluruh pegawai untuk terus berupaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan, seiring dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan humanis di Rutan Magetan.

Sumber : Humas Rutan Magetan

Kegiatan penguatan tupoksi ini dihadiri oleh seluruh pegawai Rutan Magetan, mulai dari staf administrasi hingga petugas jaga. Semua peserta diharapkan dapat mengimplementasikan arahan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline