Lihat ke Halaman Asli

Rutan Kelas IIB Magetan

Humas Rutan Kelas IIB Magetan

Tingkatkan Kondusifitas Rutan, Kepala KPR Pimpin Operasi Penggeledahan Rutin

Diperbarui: 20 Januari 2023   14:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Didi Rahmadi. Foto : Humas Rutan Magetan 

MAGETAN - Untuk memelihara lingkungan Rutan yang aman dan tertib, Jumat (20/1/2023) setelah Apel Pagi, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Didi Rahmadi langsung memberikan briefing singkat kepada Pegawai Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim khususnya Petugas Satops Patnal, Staff KPR, Petugas Anggota Jaga dan 13 CASN untuk melaksanakan Operasi Penggeledahan Rutin di Blok Hunian.

Briefing singkat dari Ka.KPR. Foto : Humas Rutan Magetan 

Dalam arahannya, Ka.KPR menekankan agar kegiatan operasi penggeledahan dilaksanakan dengan baik dan humanis, "selalu diingat untuk Operasi Penggeledahan agar dilaksanakan secara manusiawi, bersikap sopan, tidak arogan, serta menghargai WBP. Jadi tolong utamakan kualitas dari Kegiatan Penggeledahan," Ungkap Didi Rahmadi

Penggeledahan di kamar hunian. Foto : Humas Rutan Magetan 

Selanjutnya, Ka.KPR membagi seluruh personil untuk menjadi 3 tim yang masing-masing menggeledah di Blok Hunian Tahanan, Blok Hunian Narapidana dan Blok Hunian Wanita. Setiap tim dikomandoi oleh seorang Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) dan Komandan Jaga untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan penggeledahan.

Penggeledahan badan Warga Binaan. Foto : Humas Rutan Magetan 

Seluruh blok hunian tak luput dari pemeriksaan. Diawali dengan pemeriksaan badan setiap warga binaan dilanjutkan penggeledahan kamar huniannya. Sikap Warga Binaan yang kooperatif menjadikan proses penggeledahan berjalan lancar dan aman.

Hasil Penggeledahan. Foto : Humas Rutan Magetan 

Dalam kegiatan penggeledahan kali ini, tidak ada temuan handphone dan narkoba yang berpotensi besar menciptakan gangguan kamtib di dalam Rutan. Namun ditemukan beberapa barang-barang terlarang seperti korek api, ikat pinggang/ gesper besi, cermin, pisau cukur, kartu remi, beberapa obat-obatan (tanpa seizin Perawat Rutan), alat makan yang terbuat dari besi, dan kaleng yang terbuat dari besi. Selanjutnya, Seluruh temuan disita yang kemudian akan dimusnahkan sesuai SOP yang ada. (Humas Rutan Magetan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline