Lihat ke Halaman Asli

Rutan Kelas IIB Magetan

Humas Rutan Kelas IIB Magetan

Kumpulkan Seluruh Warga Binaan, Rutan Magetan Sosialisasikan Kepmenkumham Terbaru

Diperbarui: 2 Januari 2023   12:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rudi Erwanto beserta staf pelayanan tahanan. Foto : Humas Rutan Magetan 

MAGETAN - Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan khususnya pada pemenuhan hak-hak narapidana, Senin Pagi (2/1/2023) setelah Apel Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Kegiatan Sosialisasi terkait Kepmenkumham terbaru. Bertempat di lapangan Rutan, seluruh Narapidana dikumpulkan untuk menerima sosialisasi yang langsung disampaikan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rudi Erwanto beserta Kasubsi Pengelolaan Aris Handoko dan staf pelayanan tahanan, Kusmanto.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rudi Erwanto. Foto : Humas Rutan Magetan 

Pada Sosialisasi tersebut, Kasubsi Pelayanan Tahanan menyampaikan bahwa sesuai dengan Kepmenkumham terbaru, pelaksanaan Asimilasi dalam rangka pencegahan covid-19 diperpanjang hingga 30 Juni 2023.

"Terdapat berita Bahagia, bahwasanya Sesuai dengan isi Kepmenkumham Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 disebutkan pelaksanaan Asimilasi dalam rangka pencegahan Covid-19 diperpanjang hingga enam bulan ke depan, yaitu sampai tanggal 30 Juni 2022. Peraturan ini diberlakukan bagi narapidana yang tanggal 2/3 masa pidananya dan anak yang 1/2 masa pidananya jatuh hingga tanggal tersebut," Jelas Rudi Erwanto

Selain itu, Rudi Erwanto juga menjelaskan bahwa terkait tata cara pemberian Asimilasi dalam rangka pencegahan Covid-19 tetap merujuk pada Permenkumham Nomor 43 tahun 2021. Karena belum ada perubahan tentang syarat dan ketentuan dalam pemberian Asimilasi pada Kepmenkumham Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022.

Kegiatan Sosialisasi di lapangan Rutan Magetan. Foto : Humas Rutan Magetan 

Di akhir kegiatan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Erwanto menyampaikan bahwa Rutan Magetan melalui subsi pelayanan tahanan terus berkomitmen dalam memenuhi hak-hak narapidana termasuk hak remisi, asimilasi dan integrasi. Serta juga mengingatkan kepada para narapidana untuk dapat berkoordinasi langsung ke subsi pelayanan tahanan apabila terdapat masalah dalam proses pemenuhan hak-hak tersebut. (Humas Rutan Magetan)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline