Lihat ke Halaman Asli

Rutan Kelas IIB Magetan

Humas Rutan Kelas IIB Magetan

Self Service, Layanan yang Jadi Primadona Warga Binaan Rutan Magetan

Diperbarui: 4 November 2022   17:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu WBP menggunakan layanan Self service. Foto : Humas Rutan Magetan 

MAGETAN -- Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima, bersih dan transparan. Salah satunya dengan mengoptimalkan layanan informasi mandiri melalui Self Service bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Keluarga Inti dari WBP. Seperti yang tampak pada hari ini (11/04/2022), dimana Warga Binaan sangat antusias dalam mengakses Self Service yang terletak pada Sentra Area Layanan Warga Binaan (SARANGAN).

Layanan Self Service sendiri merupakan layanan pemberian Informasi untuk mengetahui masa tahanan dan tanggal expirasi dari Warga Binaan melalui perangkat khusus yang Bernama Kios-K. Selain itu, layanan Self Service yang berbasis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) tersebut juga menampilkan informasi terkait hak-hak yang di dapat oleh WBP seperti pemberian Remisi, tanggal kapan bisa mengikuti program asimilasi dan Pembebasan bersyarat.

Salah satu keluarga inti WBP menggunakan layanan Self service. Foto : Humas Rutan Magetan 

Layanan Self Service juga sangat mudah digunakan. Cukup dengan menempelkan jari pada alat fingerprint Self Service maka sistem akan menampilkan informasi secara lengkap. Tidak hanya di SARANGAN untuk warga binaan, Self Service juga diletakan di ruang Layanan Terpadu untuk keluarga inti WBP yang ingin mendapatkan informasi  terkait masa pidana berakhir dan hak-hak apa saja yang telah diterima WBP yang bersangkutan. sehingga Transparansi bukan hanya kepada WBP tetapi juga kepada keluarganya.

Karutan Magetan Eries Sugainto menyampaikan bahwa Layanan Self Service merupakan bentuk transparansi layanan Pemasyarakatan yang berbasis teknologi. "Adanya layanan self service diharapkan bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal bagi WBP maupun Keluarganya. serta WBP maupun keluarganya juga tidak perlu lagi bertemu dan bertanya kepada Petugas tentang hak-haknya, mereka bisa mengetahui langsung dengan melakukan scan salah satu jari di mesin Self Service," jelasnya. (Humas Rutan Magetan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline