Lihat ke Halaman Asli

Pastikan Hak Dasar WBP Terpenuhi, Karutan Kebumen Lakukan Pengecekan Bahan Makanan

Diperbarui: 1 Februari 2024   10:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber:humasrumen

Kebumen- -- Dalam rangka memastikan penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (Wbp) sesuai dengan standar sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 40 Tahun 2017 dan Angka Kecukupan Gizi (AKG). Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen laksanakan penimbangan berat Bama yang diterima dan mencocokkan kualitas serta kuantitas Bama yang diterima dengan daftar permintaan Bama.

Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Tri Mulyono menjelaskan bahwa Bama yang diterima telah sesuai antara jumlah permintaan dengan jumlah penerimaan Bama, serta kualitas Bama yang diterima telah sesuai dengan standar. Hal ini tentu sebagai alat ukur standar dalam penerimaan bahan makanan, penyelenggaraan bahan makanan dan kualitas AKG bagi WBP di dalam Lapas.

"Setelah melakukan penimbangan bahan makanan telah dilaksanakan, petugas yang menangani BAMA tersebut selanjutnya menerima dokumen BAMA yang telah sesuai dengan keadaan riil pada saat penimbangan tadi," paparnya sambil memeriksa timbangan bahan makanan yang masuk saat itu.

Usai melakukan kontroling dan monitoring tersebut, Karutan terlihat memberi apresiasi kepada petugas yang menangani BAMA. Karena telah menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yang ada.

"Terimakasih kepada jajaran pelayanan tahanan yang telah memberikan kinerja yang bagus dalam hal penyelenggaraan BAMA di Rutan Kebumen. Terus tingkatkan dan pertahankan kinerja yang baik. Laksanakan tugas sesuai dengan SOP," Jelasnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline