Kebumen- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah laksanakan tes urine terhadap 5 (lima) orang Warga Binaan Pemasyarakatannya (WBP), Rabu (24/05,2023). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Tengah serta sebagai tindak lanjut informasi tentang dugaan adanya pengendalian narkoba/operatoran dari dalam Lapas/Rutan Wilayah Jateng. Tes urine dilaksanakan guna memastikan tidak adanya peredaran/penggunaan narkoba di dalam area hunian.
dr. Andy Billa yang memantau jalannya kegiatan dan memeriksa sample urine mengatakan bahwa 5 warga binaan tersebut bersih, tanpa indikasi penggunaan narkoba. "Tak ada indikasi penggunaan narkoba, baik itu methamphetamine, amphetamine, thc, benzodiazepine, maupun morphin. Semua hasilnya negatif," Ungkap dr,Andy Billa. Selain itu, Dokter kelahiran Makassar tersebut juga menyebut sanksi yang akan diberikan kepada warga binaan apabila dalam ditemukan positif dalam tes narkoba tersebut.
Kegiatan tersebut juga sebagai bentuk langkah progresif Rutan Kebumen dalam memutus rantai peredaran narkoba, memastikan tidak ada keterlibatan petugas dalam gangguan kamtib & wujudkan situasi Rutan Kebumen yang aman dan kondusif. (HumasRumen)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H