Kebumen- Dalam rangka memberantas terkait maraknya pengaduan terhadap pemakaian handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di dalam lapas/rutan,Seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM khususnya Rutan Kebumen laksanakan Deklarasi Zero Halinar, Rabu (10/05).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen,Halasson Sinaga dan dihadiri langsung oleh seluruh Pejabat Struktural dan seluruh petugas Rutan Kelas IIB Kebumen.
Dalam Apel tersebut juga dilaksanakan pembacaan Ikrar Zero Halinar yang diikuti oleh seluruh petugas Rutan Kebumen dan dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama Deklarasi Zero Halinar.
Dalam sambutannya, Karutan Kebumen menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan tindaklanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor: W13.UM.01.01-759 Tanggal 06 Mei 2023 Perihal Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Tindaklanjut maraknya pengaduan pada Lapas dan Rutan.
Karutan Kebumen berharap melalui Apel Deklarasi Zero Halinar ini, Rutan Kelas IIB Kebumen kembali bersih dari Pungli, Narkoba serta bebas dari penggunaan handphone, dan lainnya sehingga marwah pemasyarakatan tetap terjaga dengan menunjukkan figur ASN Kemenkumham yang berkualitas dan profesional dengan memegang teguh prinsip tata nilai "PASTI" dan ber-AKHLAK pada setiap pekerjaan.
Karutan Kebumen berharap kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar ini tidak hanya dijadikan seremonial saja, namun harus benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas.
"Deklarasi zero halinar ini jangan hanya seremonial saja, namun harus perlu diaktualisasikan dalam pelaksanaan tugas sehingga diperlukan integritas bagi petugas untuk melaksanakan tugas sesuai SOP yang sudah ada" Ujarnya. (HumasRumen)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H