Lihat ke Halaman Asli

Asimilasi Dirumah Diperpanjang, Perdana Rutan Kebumen Pulangkan 2 Orang Narapidana

Diperbarui: 11 Januari 2023   12:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber:humasrumen

Kebumen- Usai di sosialisasikan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kebumen mengenai perpanjangan asimilasi dirumah sesuai dengan Kepmenkumham Nomor M.HH-73.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidan dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggualan Penyebaran Covid -- 19, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen pulangkan 2 orang narapidananya, Selasa (11/01).

Bertempat di depan Ruang Bermain Anak, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kebumen Anas Syaefudin mengumpulkan kedua narapidana tersebut untuk menerima pengarahan singkat darinya sebelum mereka menuju ke Bapas Purwokerto untuk pendataan dan penyerahan tanggung jawab dalam pembinaan diluar Lapas.

Anas mengucapkan selamat kepada kedua narapidana tersebut karena telah mendapat asimilasi dirumah.

"Selamat kepada Bapak-bapak sekalian karena bisa pulang lebih awal, namun Kalian masih berstatus narapidana, jangan lakukan tindakan melawan hukum lagi. Kalau kalian masih melawan hukum dan masuk ke dalam Rutan kembali, sk asimilasi kalian akan dicabut dan sisa masa pidana kalian yang belum usai akan ditambahkan dengan pidana baru," tegas Anas. (HumasRumen)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline