Lihat ke Halaman Asli

Kasubsi Yantah Rutan Kebumen Sosialisasikan Kepada Warga Binaan

Diperbarui: 3 Januari 2023   10:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber:humasrumen

Kebumen- Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen sosialisasikan perpanjangan Asimilasi Dirumah, Selasa (03/01). Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman dalam Rutan Kelas IIB Kebumen dengan ditemani oleh Kepala Pengamanan Rutan Kebumen, Anas Syaefudin selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan mengatakan pelaksanaan Asimilasi dalam rangka pencegahan covid-19 diperpanjang hingga Juni 2023.

"Sesuai dengan isi Kepmenkumham Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 pada Diktum ke dua disebutkan pelaksanaan Asimilasi dalam rangka pencegahan Covid-19 diberlakukan bagi narapidana yang tanggal 2/3 masa pidananya dan anak yang 1/2 masa pidananya jatuh hingga tanggal 30 Juni 2022. Ini berarti pelaksanaan Asimilasi tersebut diperpanjang hingga enam bulan ke depan," Ujar Anas.

Terakhir Anas juga menyampaikan bahwa kepengurusan hak-hak Integrasi di Rutan Kelas IIB Kebumen semuanya GRATIS, tidak dipungut biaya sepeserpun. Apabli terdapat pungutan liar maka masyarakat bisa melaporkannya melalui kanal yang tersedia. (HumasRumen)

sumber:humasrumen

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline