Kebumen- Calon Asesor Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen diberikan arahan terkait pengisian lembar Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto, Kamis (03/11).
Setelah sebelumnya petugas Rutan Kelas IIB Kebumen mengikuti seleksi tertulis Calon Asesor Asesmen Resiko dan Kebutuhan bagi bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan pada Jumat (28/10) lalu. Terdapat 7 orang pegawai yang lolos tes tertulis dan mulai mempelajari lembar ISPN.
Halasson Sinaga, Kepala Rutan Kebumen membuka kegiatan tersebut dan berpesan kepada calon asesor untuk benar-benar memahami terkait asesmen kepada warga binaan pemasyarakatan (wbp) tersebut. Ia menuturkan bahwa Asesor yang diusulkan adalah Petugas Pemasyarakatan yang nantinya akan melaksanakan asesmen terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan.
"Asesor di Rutan dan Lapas untuk saat ini masih menjadi tugas tambahan, dan semoga kedepannya dapat menjadi atau dijadikan jabatan di jajaran Rutan ataupun Lapas" ujar Halasson.
Pihak Bapas Purwokerto selaku supervisor memerintahkan kepada calon asesor Rutan Kelas IIB Kebumen untuk melaksanakan asesor masing-masing kepada 6 orang warga binaan. Apabila calon asesor telah selesai mengirim hasil asesmen sebelum tanggal 09 November 2022, maka pihak Bapas akan mengusulkan nama-nama tersebut kepada Kepala Rutan Kebumen untuk diusulkan ke pusat. (HumasRumen)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H