Jepara- hari ini Kamis (06/06) seperti biasanya Pengelola Bahan Makanan Rutan Kelas IIB Jepara melakukan Inspeksi Harian untuk memantau proses pengolahan Bahan Makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakan Rutan Jepara.
Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) huruf D UU Nomor 12 Tahun 1995, Warga Binaan Pemasyarakatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak, dan untuk mewujudkan instruksi tersebut Rutan Jepara berusaha untuk menjaga kualitas bahan makanan dan memantau kebersihan proses pengolahanya.
Di Rutan Jepara sendiri kegiatan Inspeksi kebersihan dan pengecekan Bahan Makanan dilakukan setiap hari oleh Pengelola Bahan Makanan. Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim menekankan pentingnya kualitas bahan makanan sebagai bagian integral dari kesejahteraan warga binaan "Dengan adanya Inspeksi Rutin ini, kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan warga binaan. Upaya pengecekan rutin bahan makanan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kesehatan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar warga binaan", tuturnya.
Pengelola Bahan Makanan Rutan Jepara, Thohir Azis menambahkan jika prioritas dapur rutan adalah untuk menghasilkan makanan yang sehat dan layak untuk dikonsumsi, " standar Higienis kami sangat tinggi, karena pelayanan makanan bagi napi dan tahanan merupakan salah satu fungsi pokok rutan, "selain itu Dapur Rutan juga telah mengantongi Sertifikat laik Hygiene dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu, jadi kami pastikan jika proses pengolahan makanan sudah sesuai dengan standar yang berlaku", Imbuhnya.
Setiap harinya WBP mendapatkan jatah makan sebanyak 3 (Tiga) kali sehari, yang terdiri dari nasi, lauk, sayur, dan bahkan buah-buahan, meskipun dengan kondisi yang serba terbatas, namun Rutan tetap memperhatikan Kesehatan dan kesejahteraan Warga Binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H