Lihat ke Halaman Asli

Rutan Jepara

KumhamPasti

Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Rutan Jepara Laksanakan Upacara

Diperbarui: 27 April 2024   12:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: dokpri 


Jepara- hari ini, Sabtu 27 April 2024 merupakan puncak Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke- 60. Untuk memperingati HBP ke-60 tersebut, Rutan Jepara menggelar upacara yang dilaksanakan di lapangan utama Rutan Jepara.


Upacara tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Jepara, pejabat struktural, pegawai dan para Warga Binaan Pemsyarakatan (WBP). Upacara berjalan khidmad dan tertib.


Dalam upacara tersebut dibacakan mengenai sejarah singkat dari Pemasyarakatan dan juga amanat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang dibacakan oleh Kepala Rutan Jepara sebagai inspektur upacara.


Melalui peringatan Hari Pemasyarakatan ke-60 ini, Menteri Hukum dan HAM mengingatkan bahwa peringatan ini bukanlah kegiatan seremonial semata, tetapi adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


"Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri" imbuhnya.


Setelah kegiatan upacara, selanjutkan dilanjutkan dengan tasyakuran HBP ke- 60 yaitu dengan acara pemotongan tumpeng. Sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan ini.


Sebelumnya telah dilakukan berbagai kegiatan dalam rangka memeperingati HBP ke-60 ini seperti kegiatan donor darah, tabur bunga, Pekan Olahraga dan kegiatan lainnya. Sebagai bentuk memeriahkan Hari Bakti Pemayarakatan tahun ini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline