Lihat ke Halaman Asli

Rutan Jepara

KumhamPasti

Rutan Jepara Berikan Layanan Kunjungan Online Khusus Hari Raya Idul Fitri

Diperbarui: 11 April 2024   13:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: dokpri 


Jepara- tidak hanya memberikan pelayanan kunjungan secara langsung, Rutan Jepara juga menyediakan fasilitas layanan kunjungan secara online untuk para WBP di momen special ini yaitu hari Raya Idul Fitri.


Kunjungan secara online atau melalui video call disediakan untuk para WBP yang tidak mendapat kunjungan dari keluarga. Karena kunjungan secara langsung dibagi yaitu untuk pidana umum, pidana narkotika, WBP perempuan dan tahanan. Jadi WBP yang tidak sedang mendapat kunjungan bisa menghubungi keluarga melalui layanan video call.


Untuk memberikan layanan yang maksimal, Rutan Jepara menambahkan beberapa computer agar dapat memenuhi kebutuhan para WBP yang ada di Rutan Jepara yang berjumlah 328 per 11 April 2024. Hal ini diperlukan agar para WBP bisa menghubungi keluarga di momen lebaran tahun 2024 ini.


Di hari biasa, Rutan Jepara juga memberikan layanan yang sama namun dibuat jadwal beberapa kamar dan waktunya juga dibatasi. Di momen lebaran ini, karena ini merupakan momen yang special Rutan Jepara juga memberikan pelayanan yang special yaitu menambah jumlah computer dan juga waktu bagi WBP untuk menghubungi keluarga. Layanan ini juga akan dibuka selama empat hari yaitu mulai 10 hingga 13 April 2024.


Karutan Jepara, Nasihul Hakim menyampaikan bahwa pelayanan tersebut sebagai bentuk pemenuhan hak-hak WBP  terutama di hari Raya Idul Fitri.


"Sebagai bentuk pemenuhan hak WBP kami berusaha untuk memberikan fasilitas yang maksimal. Salah satunya yaitu dengan menyediakan layanan kunjungan online atau video call agar para WBP bisa melepas rindu dan menyambung silaturrahmi kepada keluarga" ujar beliau.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline