Lihat ke Halaman Asli

Rutan Jepara

KumhamPasti

Rutan Jepara Lakukan Koordinasi dengan KPU Jepara Terkait Form Pindah Memilih

Diperbarui: 12 Januari 2024   12:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: dokumentasi pribadi 

Jepara- pemilu semakin dekat, berbagai persiapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Jepara. Salah satunya adalah berkoordinasi dengan Rutan Jepara terkait form pindah memilih di TPS Lokasi Khusus yaitu di Rutan Jepara.


Koordinasi ini kembali dilakukan untuk memaksimalkan persiapan menjelang pemilu yang kurang sebulan lagi. Bertempat di ruang Kepala Rutan Jepara, pihak KPU kabupaten Jepara yang diwakili oleh ketua menyerahkan form pindah memilih kepada Rutan Jepara yang diterima langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Jum'at (12/01).


Form pindah memilih merupakan fasilitas dari KPU yang diberikan kepada para pemilih agar bisa menggunakan hak suaranya meskipun tidak berada di tempat sesuai dengan KTP nya. KPU sudah mengaturnya pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.


Ada beberapa kondisi tertentu untuk dapat pindah memilih salah satunya yaitu sengan menjalani hukuman atau masa pidana di dalam Lapas/ Rutan. Rutan Jepara sebagai salah satu tempat para WBP menjalani masa pidana akan menyediakan TPS khusus bagi WBP agar bisa menggunakan hak pilihnya.


Koordinasi ini juga sebagai bentuk komitmen Rutan Jepara untuk memberikan hak WBP agar bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu yang akan berlangsung 14 Februari nanti.


Kepala Rutan jepara, Nasihul Hakim berharap pemilu 2024 nanti bisa berlangsung aman dan lancar serta para WBP bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik.


"Kerjasama dengan KPU ini semoga bisa terus berjalan dnegan baik agar pelaksanaan pemilu 2024 nanti bisa berjalan baik dan sesuai dengan harapan" ujar beliau.


Sebelumnya, Rutan Jepara telah melakukan berbagai koordinasi untuk mempersiapkan pemilu 2024. Di antaranya mengenai jumlah DPT, TPS lokasi khusus, KPPS dan persiapan lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline