Lihat ke Halaman Asli

Rutan Jepara

KumhamPasti

Rutan Jepara Ikuti Apel Siaga Nataru dan Ikrar Netralitas ASN Se-Eks Karesidenan Pati

Diperbarui: 21 Desember 2023   12:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: dokumentasi pribadi 

Pati -- berlangsung di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Rutan Jepara bersama dengan UPT se eks Karesidenan pati mengikuti apel siaga jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Rabu (20/12).

Dipimpin oleh Febie Dwi Hartanto, kegiatan tersebut diikuti oleh Ka.UPT dan jajarannya se eks Karesidenan Pati. Apel siaga Nataru ini dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kemanan dan ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan.

Dalam apel siaga tersebut, beliau menghimbau untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan selama perayaan Nataru. Selain itu juga untuk selalu berkoordinasi dengan TNI/Polri serta APH (Aparat Penegak Hukum) masing-masing.

"Selain itu, kita hrus meningkatkan kegiatan intelejen dan penggeledahan sebagai upaya deteksi dini terhadap kegiatan warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban" ujar beliau.

Adanya apel siaga Nataru tersebut dilakukan agar masing-masing UPT selalu siap siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan. Karena menjelang Natal dan Tahun Baru biasanya muncul uforia yang membuat para warga binaan merasakan kerinduan dengan anggota keluarga di rumah. Untuk itu perlu pengawasan dan pengamanan yang lebih dari biasanya.

Selain apel siaga Nataru, juga dilakukaan ikrar netralitas ASN menjelang pemilu tahun 2024 nanti. Kepala Rutan Jepara , Nasihul Hakim ikut menandatangani ikrar netralitas ASN bersama dengan para Ka. UPT lainnya.

Ada tujuh hal yang menjadi penekanan dalam Ikrar Netralitas, yakni mendukung dan bersikap netral serta bebas dari pengaruh dan/atau intervensi semua golongan atau partai politik dalam penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan, melakukan sosialisasi asas netralitas kepada seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kemenkumham melalui berbagai kegiatan atau dengan menggunakan berbagai media.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline