Nusakambangan- bertempat di Lapas Kelas IIA Karanganyar, Kanwil Kemenkumham Jateng dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar pelatihan khusus Teknik pemasyarakatan, Rabu (04/10).
Tiga pegawai Rutan Jepara turut menghadiri kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan khususnya di Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Herwanto dalam sambutannya.
Hal tersebut dilatar belakangi karena kompleksnya tugas dari petugas pemasyarakatan. Sehingga SDM yang memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi serta dituntut juga memiliki integritas dan akuntabilitas.
"Oleh sebab itu, penguatan kompetensi dan kapasitas bagi petugas pemasyarakatan ini untuk mewujudkan manajemen pemasyarakatan yang jauh lebih baik," tutur Tejo.
Selain Kakanwil kemenkumham Jateng, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Supriyanto juga menyampaikan hal senada. Yaitu memandang bahwa pengembangan kompetensi petugas menjadi prioritas utama yang harus dilaksanakan.
"Agar ketika kembali ke UPT dapat merespon dan paham apa yang harus dilakukan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di UPT Pemasyarakatan," tambah Supriyanto.
Diharapkan pegawai Rutan Jepara yang mengikuti kegiatan tersebut bisa mengaplikasikannya dalam pekerjaan. Serta memberikan contoh kepada petugas pemasyarakatan lainnya yang ada di Rutan Jepara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H