Jepara- pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir. Seluruh aktivitas pun kembali normal. Menyikapi hal tersebut Kepala Rutan Jepara bersama dengan Aparat Penegak Hukum lainnya yaitu Pengadilan Negeri Jepara, Kejaksaan Negeri Jepara dan Polres Jepara melakukan rapat koordinasi terkait persiapan sidang yang akan dilaksanakan offline.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jepara, Kamis (03/08). Kepala Rutan Jepara turut hadir dalam rakor tersebut.
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenari rencana sidang yang akan dilaksanakan secara langsung atau offline karena pandemi Covid-19 telah dinyatakan berakhir. Selama Covid-19 ini, sidang untuk para tahanan dilaksanakan secara online melalui zoom meeting.
Rencananya pelaksanaan sidang secara langsung ini akan dimulai pada awal September mendatang. Sebelumnya beberapa tahanan sudah melakukan sidang secara langsung dan masih terbatas.
Kepala Rutan Jepara berharap pelaksanan sidang secara langsung bisa berlangsung tertib dan aman. Beliau mendukung penuh pelaksanaan sidang secara langsung dan akan bekerjasama dengan aparat hukum lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tentu Rutan Jepara akan medukung penuh pelaksanaan sidang secara tatap muka langsung. Kami berharap bisa saling bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya"ujar beliau.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H