Lihat ke Halaman Asli

Rutan Jepara

KumhamPasti

Kunjungi Disdukcapil Kabupaten, Karutan Jepara Bahas Pemutakhiran Data Pemilih WBP

Diperbarui: 22 Februari 2023   10:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: dokpri


Jepara -- dalam rangka menyukseskan pemilu 2023, Rutan Jepara bergerak aktif dengan mengunjungi Disdukcapil Kabupaten Jepara untuk melakukan pemutakhiran data pemilih Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Jepara, Selasa (21/02).


Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim didampingi dengan staf pelayanan tahanan bertemu langsung dengan Kepala Disdukcapil kabupaten Jepara, Abdul Syukur. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Jepara membahas mengenai data pemilih WBP yang ada di Rutan Jepara. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan data pemilih menjelang Pemilu tahun 2024 nanti.


Sebagai mana tertuang di dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-UM.01.01-01 tanggal 17 Januari 2023 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.


Dalam mempersiapkan data pemilih WBP, Rutan Jepara selalu melakukan pemutakhiran data para WBP yang ada di Rutan Jepara. Yaitu dengan memperbarui data keluar masuk tahanan. Sehingga ketika menjelang pemilu nanti, semua data yang diperlukan sudah siap.


Rutan Jepara juga bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam penerimaaan tahanan baru yaitu harus melampirkan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Data NIK ini nanti yang akan digunakan sebagai data pemilih WBP yang ada di Rutan Jepara.


Dalam eprtemuan tersebut, Karutan Jepara juga membahas mengenai WBP Rutan Jeapara yang belum memiliki NIK. Dengan adanya pertemuan tersebut diharapkan data-data yang dibutuhkan bisa segera terpenuhi. Sehingga ketika pemilu tiba, semua data WBP bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.


"Meskipun di dalam tahanan, para WBP tetap memiliki hak pilih untuk memilih. Untuk Rutan Jepara berusaha memenuhi hak WBP untuk bisa mengikuti Pemilu 2024 dan bisa menggunakan hak pilihnya" ujar Hakim.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline