Lihat ke Halaman Asli

Rutan Jepara

KumhamPasti

Cegah Peredaran Halinar, Rutan Jepara Gelar Razia Blok Kamar Hunian

Diperbarui: 14 Oktober 2022   12:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: dokpri


Jepara, Info PAS- untuk mencegah peredaran Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) di dalam blok kamar hunian WBP (Warga Binaan pemasyarakatan), Rutan Jepara melakukan razia kamar, Kamis malam (13/10).


Dalam razia yang dilakukan di dua blok yaitu blok A dan Blok B, petugas Rutan Jepara tidak menemukan handphone maupun narkoba. hal ini menunjukkan jika Rutan Jepara telah bersih dari peredaran halinar.


Dari blok A dan  Blok B ada 4 kamar yang digeledah. Yaitu kamar 7,8, 13 dan 14. Razia kamar ini merupakan perintah langsung dari Plt (Pelaksana tugas) Rutan Jepara, Nasihul Hakim.


"Razia ini dilakukan sebagai bentuk Tindakan pencegahan peredaran halinar di dalam Rutan Jepara. Selain itu juga ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini sebagaimana arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk melakukan deteksi dini", ujar Hakim


Senada dengan hal tersebut Ka KPR (kepala Kesatuan Pengamanan Rutan), Arief Afandi juga menyampaikan bahwa Razia ini digelar sebagai Langkah nyata untuk memberantas narkoba di dalam Rutan Jepara.


"Ini merupakan upaya serius dari Rutan Jepara untuk memberantas Halinar terutama narkoba agar tidak ada peredaran narkoba di dalam Rutan Jepara," ujar Afandi.


Kegiatan Razia tersebut dipimpin langsung oleh Ka. KPR Rutan Jepara, tim Satops patnal, staf, dan regu pengamanan. Dalam razia tersebut petugas hanya menemukan korek api, paku kecil, pisau kecil dan barnag-barang yang dikhawatirkan akan mennimbulkan gangguan keamanan  dan ketertiban.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline