Lihat ke Halaman Asli

Rutan Jepara

KumhamPasti

Dua WBP Rutan Jepara Ikuti Litmas Asimilasi yang Dilakukan oleh PK Bapas Pati

Diperbarui: 1 Agustus 2022   13:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: dokumentasi pribadi

Jepara- Litmas (penelitian pemasyarakatan) merupakan persyaratan yang harus dipenuhi WBP untuk bisa memperoleh hak integrasi seperi PB, CB dan asimilasi. Hal itulh yang dilakukan oleh PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Bapas Pati kepada dua WBP Rutan Jepara pada Senin (01/08).

Kegiatan litmas yang dilakukan secara luring ini dilakukan di ruang Pelayanan Tahanan, Rutan Jepara. PK Bapas Pati ini mengadakan litmas dengan mengajukan berbagai pertanyaan. Hal ini untuk menggali informasi mengenai pembinaan yang telah diikuti selama di Rutan Jepara.

Hasil Litmas tersebut nantinya akan menjadi acuan apakah WBP terebut berhak untuk mendapatkan haknya atau tidak. Dalam hal ini WBP yang di litmas mengikuti program asimiliasi di rumah. Jadi litmas tersebut akan menjadi acuan bagi pihak Bapas apakah dua WBP tersebut berhak untuk mendapatkan asimilasi di rumah atau tidak.

Dalam melakukan Litmas pihak PK Bapas menggali berbagai informasi mulai dari WBP secara langsung, mulai dari kronologi kejadian pidana, pembinaan yang diikuti selama di Rutan Jepara  serta menguji kelayakan penjaminnya nanti.

Selama pandemi Covid-19, Litmas dari Bapas dilaksanakan secara daring atau online. Namun sekarang sudah bisa dilaksanakan secara langsung atau tatap muka.

Selain melakukan litmas kepada WBP, pihak Bapas juga akan melakukan observasi kepada penjamin atau keluarga yang menjamin.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline